| Nama | Persentase pengemudi angkutan umum yang memiliki SIM umum |
| Priode Enumerasi | tahunan |
| Tipe | Integer |
| Kegunaan | mengetahui pengemudi angkutan umum yang memiliki SIM umum |
| Deskripsi | SIM Umum adalah Surat Izin Mengemudi yang ditujukan bagi pengemudi kendaraan bermotor yang digunakan untuk keperluan komersial atau angkutan umum, baik untuk mengangkut penumpang maupun barang. SIM jenis ini memiliki beberapa klasifikasi, yaitu SIM A Umum untuk kendaraan kurang dari 3.500 kg, SIM B1 Umum untuk kendaraan lebih dari 3.500 kg, dan SIM B2 Umum untuk kendaraan yang menarik kereta tempelan atau gandengan dengan berat lebih dari 1.000 kg. |
| Referensi Data | Dinas Perhubungan |
Jalan raya tanjung-bayan, Kec. Tanjung, Kabupaten Lombok Utara
@IT Support Diskominfo Lombok Utara