| Nama | Jumlah Bantuan Unit Pengolahan Pupuk yang Disalurkan |
| Priode Enumerasi | Tahunan |
| Tipe | Float |
| Kegunaan | Bantuan Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) bertujuan untuk memfasilitasi kelompok tani agar bisa memproduksi pupuk organik sendiri, sehingga dapat meningkatkan kesuburan tanah, mengurangi penggunaan pupuk kimia, menurunkan biaya produksi, serta meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil panen serta pendapatan petani. Bantuan ini juga mendukung program pertanian berkelanjutan melalui pemanfaatan limbah sebagai bahan baku kompos. |
| Deskripsi | Unit Pengolahan Pupuk Organik (UPPO) adalah fasilitas yang membantu kelompok tani mengolah bahan organik, seperti kotoran ternak, menjadi pupuk untuk meningkatkan kesuburan tanah dan produktivitas pertanian. Pemerintah sering memberikan bantuan untuk pembangunan UPPO, yang mencakup bangunan, alat pengolah pupuk, dan kendaraan, dengan tujuan agar petani lebih mandiri dalam memenuhi kebutuhan pupuk mereka. |
| Referensi Data | Laporan LKJiP Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan |
Jumlah Bantuan Unit Pengolahan Pupuk yang Disalurkan Tahun 2024
| katagori | jumlah paket |
|---|---|
| Bantuan Unit Pengolahan Pupuk | 0 |
Jumlah Bantuan Unit Pengolahan Pupuk yang Disalurkan Tahun 2023
| katagori | jumlah paket |
|---|---|
| Bantuan Unit Pengolahan Pupuk | 2 |
Jalan raya tanjung-bayan, Kec. Tanjung, Kabupaten Lombok Utara
@IT Support Diskominfo Lombok Utara