| Nama | Jumlah Kelompok Masyarakat yang Disuluh |
| Priode Enumerasi | tahunan |
| Tipe | Integer |
| Kegunaan | Dasar evaluasi dan perencanaan kebijakan pariwisata, sekaligus indikator perkembangan serta efektivitas promosi destinasi. |
| Deskripsi | Istilah “masyarakat yang disuluh” berasal dari kegiatan penyuluhan, yaitu proses pemberian informasi, pendidikan, atau bimbingan kepada sekelompok orang agar mereka memiliki pengetahuan, sikap, dan keterampilan baru untuk memperbaiki kehidupannya. Jadi, pengertian masyarakat yang disuluh adalah sekelompok orang atau komunitas yang menjadi sasaran kegiatan penyuluhan, baik dalam bidang pertanian, kesehatan, pendidikan, pariwisata, maupun bidang lainnya. |
| Referensi Data | Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara |
Jumlah Kelompok Masyarakat yang Disuluh Tahun 2024
| masyarakat yang disuluh | jumlah |
|---|---|
| Kelompok | 40 |
Jumlah Kelompok Masyarakat yang Disuluh Tahun 2023
| masyarakat yang disuluh | jumlah |
|---|---|
| Kelompok | 35 |
Jalan raya tanjung-bayan, Kec. Tanjung, Kabupaten Lombok Utara
@IT Support Diskominfo Lombok Utara