| Nama | jumlah pengangguran |
| Priode Enumerasi | Tahunan |
| Tipe | Integer |
| Kegunaan | Data jumlah pengangguran digunakan untuk: Mengukur tingkat pengangguran di suatu wilayah. Menjadi dasar perhitungan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT). Menganalisis ketidakseimbangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja. Menilai efektivitas kebijakan pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja. Mendukung perencanaan pembangunan ekonomi dan sosial. |
| Deskripsi | Jumlah Pengangguran menunjukkan banyaknya penduduk usia 15 tahun ke atas yang termasuk dalam angkatan kerja, namun belum memiliki pekerjaan dan sedang berusaha mencari pekerjaan atau mempersiapkan usaha baru. Indikator ini digunakan untuk menggambarkan tingkat ketersediaan lapangan kerja dan kondisi pasar tenaga kerja di suatu wilayah. Data bersumber dari Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) yang dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dua kali dalam setahun, yaitu pada bulan Februari dan Agustus. |
| Referensi Data | Badan Pusat Statistik |
jumlah pengangguran Tahun 2024
| kabupaten | jumlah pengangguran |
|---|---|
| Lombok Utara | 2819 |
jumlah pengangguran Tahun 2023
| kabupaten | jumlah pengangguran |
|---|---|
| Lombok Utara | 1981 |
Jalan raya tanjung-bayan, Kec. Tanjung, Kabupaten Lombok Utara
@IT Support Diskominfo Lombok Utara