Satuan Unit
Ukuran Jumlah
Konsep TPA Tidak Aktif
Klasifikasi -
Nama Jumlah TPA Tidak Aktif di Kabupaten Lombok Utara
Priode Enumerasi Semesteran
Tipe Integer
Kegunaan Menentukan apakah TPA masih beroperasi secara aktif, ditutup, atau direhabilitasi (Permen LHK P.10/2018)
Deskripsi
TPA tidak aktif adalah Tempat Pemrosesan Akhir yang sudah tidak digunakan untuk menerima sampah dan sedang dalam proses penutupan atau telah dilakukan penutupan serta pemulihan fungsi lingkungan  (Permen LHK Nomor P.10/2018). 
Referensi Data Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Utara

Data Resource

    Jumlah TPA Tidak Aktif di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2024

    Tabel data

    Jumlah TPA Tidak Aktif di Kabupaten Lombok Utara Tahun 2023

    Tabel data

Grafik Jumlah TPA Tidak Aktif di Kabupaten Lombok Utara


Grafik Per Tahun