| Nama | Peningkatan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif |
| Priode Enumerasi | tahunan |
| Tipe | Integer |
| Kegunaan | Dasar evaluasi dan perencanaan kebijakan pariwisata, sekaligus indikator perkembangan serta efektivitas promosi destinasi. |
| Deskripsi | Pengertian pelaku ekonomi kreatif adalah individu, kelompok, atau badan usaha yang menjalankan kegiatan ekonomi dengan mengandalkan kreativitas, ide, inovasi, dan keterampilan untuk menciptakan produk atau jasa bernilai tambah tinggi. |
| Referensi Data | Dinas Pariwisata Kabupaten Lombok Utara |
Peningkatan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif Tahun 2024
| peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif | jumlah |
|---|---|
| Kegiatan | 7 |
Peningkatan Kapasitas Pelaku Ekonomi Kreatif Tahun 2023
| peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif | jumlah |
|---|---|
| Kegiatan | 7 |
Jalan raya tanjung-bayan, Kec. Tanjung, Kabupaten Lombok Utara
@IT Support Diskominfo Lombok Utara