| Nama | Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan e-Government |
| Priode Enumerasi | Tahunan |
| Tipe | Float |
| Kegunaan | mengetahui persentase Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan e-Government |
| Deskripsi | Perangkat Daerah (PD) yang menyelenggarakan e-Government merupakan organisasi teknis di lingkungan Pemerintah Daerah yang memiliki peran sentral dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik. PD ini bertanggung jawab atas perencanaan, pengembangan, implementasi, dan pengelolaan sistem serta infrastruktur teknologi informasi dan komunikasi (TIK) yang mendukung berbagai aspek pelayanan publik dan administrasi internal. Mereka bertugas mengintegrasikan aplikasi dan data, menjamin keamanan informasi, serta meningkatkan kapabilitas digital Aparatur Sipil Negara (ASN), sehingga terwujud pelayanan publik yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel melalui pemanfaatan TIK, seperti penyediaan layanan daring dan sistem informasi terpadu |
| Referensi Data | Dinas Komunikasi dan Informatika Kab.Lombok Utara |
Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan e-Government Tahun 2026
| kategori | persentase |
|---|---|
| Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan e-Government | 100 |
Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan e-Government Tahun 2025
| kategori | persentase |
|---|---|
| Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan e-Government | 100 |
Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan e-Government Tahun 2024
| kategori | persentase |
|---|---|
| Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan e-Government | 100 |
Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan e-Government Tahun 2023
| kategori | persentase |
|---|---|
| Perangkat Daerah yang Menyelenggarakan e-Government | 100 |
Jalan raya tanjung-bayan, Kec. Tanjung, Kabupaten Lombok Utara
@IT Support Diskominfo Lombok Utara