Data Resource

Tidak Ada Data Resource

Metadata

Nama Persentase pelestarian nilai luhur dan kekayaan budaya
Periode Enumerasi Tahunan
Tipe Integer
Kegunaan untuk menghitung Persentase pelestarian nilai luhur dan kekayaan budaya (Seni, Situs dan Cagar Budaya) di kabupaten Lombok Utara
Satuan persen
Referensi Data Dikbudpora
Definisi
Persentase pelestarian nilai luhur dan kekayaan budaya adalah indikator kinerja pemerintah daerah atau pusat untuk mengukur keberhasilan dalam melindungi, mengembangkan, dan memanfaatkan warisan budaya. Persentase ini dihitung dari jumlah objek budaya yang berhasil dilestarikan dibagi total keseluruhan objek budaya yang ada.